waktu rata-rata: 30 menit untuk mengisi formulir
Sebelum Anda mulai, ada baiknya untuk membaca informasi berikut:
* untuk tipe keanggotaan Non Penyelenggara (Corporate/Government/Education)
** untuk tipe keanggotaan Anggota Penyelenggara dan Non Penyelenggara (Corporate)
*** untuk tipe keanggotaan Anggota Penyelenggara
Lengkapi Form Pendaftaran Pada Website APJII
waktu rata-rata: 1 sampai 2 hari kerja
Informasi yang Anda berikan dalam proses aplikasi permohonan akan dievaluasi oleh tim sekretariat APJII. Tim sekretariat APJII akan menghubungi Anda mengenai persetujuan atau jika diperlukan informasi tambahan.
waktu rata-rata: segera
Jika aplikasi permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima proforma invoice untuk biaya keanggotaan awal/application fee Anda.
waktu rata-rata: 1 hari kerja
Ketika pembayaran telah diterima, IDNIC-APJII akan melakukan approval pembayaran dan akan mengaktifkan keanggotaan Anda.
waktu rata-rata: 30 menit untuk mengisi formulir
Melakukan permohonan IP Address melalui Portal APJII melengkapi data sebagai berikut:
* Template form dapat dilihat pada saat proeses aplikasi IP Address
waktu rata-rata: Minimal 2 hari kerja, tidak termasuk proses revisi syarat (jika ada yang tidak sesuai)
Informasi yang Anda berikan dalam proses aplikasi permohonan akan dievaluasi oleh tim Hostmaster IDNIC. Tim hostmaster IDNIC akan menghubungi Anda melalui email mengenai persetujuan atau jika diperlukan informasi tambahan.
waktu rata-rata: Mengikuti ketentuan APNIC.
Hostmaster IDNIC akan melakukan evaluasi proses aplikasi IP sesuai dengan policy yang berlaku https://www.apnic.net/community/policy/resources. Per tanggal 19 Juli 2024 diterima atau ditolaknya semua permohonan IP adalah hasil keputusan evaluasi APNIC. Jika proses aplikasi IP Address Anda disetujui, Anda dapat menerima dari 256 (/24) hingga maksimal 512 (/23) IPv4 Address. Anda juga dapat menerima IPv6 Address, sebanyak / 48 atau / 32 bergantung pada ukuran jaringan Anda. Informasi selengkapnya terkait dengan proses mendapatkan IP Address
waktu rata-rata: Mengikuti ketentuan APJII
Jika aplikasi permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima proforma invoice untuk biaya IP Address yang harus dibayarkan.
waktu rata-rata: 1 hari kerja
Ketika pembayaran telah diterima, IDNIC-APJII akan melakukan approval pembayaran dan meneruskan ke sisi hostamster untuk proses selanjutnya.
waktu rata-rata: 4 sampai 5 hari kerja
Ketika pembayaran telah diterima, hostmaster IDNIC akan melakukan proses pendelegasian Alamat IP dan/atau Nomor AS sesuai dengan antrian.