April, 07 2020
Dear Member IDNIC,
Sehubungan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sebagai bentuk dukungan APJII terhadap Pemerintah dalam pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), serta dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus dan menjaga kesehatan kita semua, IDNIC memperpanjang masa Work From Home (WFH) sampai dengan tanggal 19 April 2020.
Adapun untuk Anda yang memiliki pertanyaan atau keluhan terkait keanggotaan atau produk IDNIC, Anda dapat menghubungi kami di email helpdesk@idnic.net .
Stay safe, everyone.
Kolom dengan tanda * wajib diisi.